top of page
WhatsApp Image 2023-02-09 at 17.54.22.jpeg

PROGRAM MBKM

Desain implementasi MBKM UPI merujuk pada Standar Nasional PendidikanTinggi (SNPT), yang difokuskan pada bagaimana perguruan tinggi memberikan layanan pemenuhan masa dan beban belajar dalam proses pembelajaran sebagai hak mahasiswa untuk memperolehnya. Desain implementasi kurikulum untuk memenuhi hak mahasiswa tersebut dikembangkan sebagai berikut:

  • Pertamamahasiswa diberi fasilitas untuk mengambil mata kuliah pada program studi sendiri, minimal selama 4 semester atau setara dengan 80 sks atau lebih dan paling lama selama 11 semester. Mata kuliah yang diambil pada program studi sendiri itu adalah mata kuliah inti yang wajib diambil sebagai mata kuliah disiplin ilmu program studi yang secara langsung akan mendukung pada pencapaian profil utama program studi dan atau mata kuliah lain yang diwajibkan diambil.

  • Kedua, mahasiswa diberi fasilitas untuk dapat mengambil mata kuliah pada program studi yang lain di fakultas apapun yang ada di lingkungan UPI, baik program studi yang ada di kampus induk maupun program studi yang ada di kampus daerah. Mahasiswa dapat mengambil mata kuliah yang atau setara dengan 20 sks. Mata kuliah yang diambil pada program studi lain ini ditujukan selain untuk mendukung pemenuhan capaian pembelajaran Profil Utama program studi, juga untuk memberikan perluasan atau pengayaan kompetensi yang ingin dimiliki oleh mahasiswa sesuai dengan kebutuhan masa depan, minat dan bakat yang dimilikinya.

  • Ketiga, mahasiswa diberi fasilitas paling banyak 2 semester atau setara dengan 40 sks untuk mengambil mata kuliah pada program studi yang sama atau program studi yang berbeda di luar UPI dan atau melaksanakan Magang. Mata kuliah yang diambil pada program studi yang sama dan program studi yang berbeda tetap ditujukan untuk memperkuatkan pemahaman disiplin ilmu dan mendukung pemenuhan capaian pembelajaran pada Profil Utama prodi, serta memberikan perluasan kompetensi yang ingin dimiliki mahasiswa. Adapun magang lebih ditujukan untuk memperoleh pendalaman kompetensi dan memperoleh pengalaman belajar yang lebih nyata di masyarakat dan lapangan pekerjaan.

Dengan mengacu pada Permendikbud di atas dan diselaraskan dengan beberapa hal yang telah ditetapkan dalam Ketentuan Pokok Pengembangan Kurikulum UPI:

  • Pertama, mata kuliah yang menunjang Kompetensi Inti (Profil Utama dan Capaian Pembelajaran Lulusan) prodi diletakkan pada lima semester awal, yakni mulai dari semester 1 sampai dengan semester ke-5 dan semester ke-8untuk penulisan skripsi atau karya ilmiah bentuk lain. Pengambilan mata kuliah kompetensi inti program studi dapat dilakukan pada program studi sendiri di UPI dan dapat pula dilakukan selama satu atau dua semester pada program studi yang sama di luar UPI, yakni mulai semester ke-3 sampai dengan semester ke-5. Pengambilan mata kuliah pada program studi yang sama di luar UPI dapat dilakukan melalui modifikasi program Permata Sakti (Pertukaran Mahasiswa Nusantara Sistem Alih Kredit dan Teknologi Informasi) atauprogram Student Exchange pada program studi yang sama atau linear di perguruan tinggi yang ada di luar negeri.

  • Kedua, pada akhir semester genap (semester ke-2 dan semester ke-4), program studi dapat menawarkan semester antara, masing-masing sebanyak 9 sks sehingga keseluruhannya berjumlah 18 sks. Hal ini akan memberikan fasilitas bagi percepatan studi mahasiswa setidaknya setara dengan satu semester.

  • Ketiga, pada semester ke-5 atau ke-6 program studi dapat memfasilitasi mahasiswa yang berminat untuk menambah kompetensi tambahan melaluiperkuliahan yang ada pada program studi yang berbeda di UPI. Mahasiswa dapat dengan suka rela memilih paket mata kuliah pilihan yang ditawarkan olehmasing-masing program studi, yakni sebanyak 16-18 sks MKKPPS kurikulum 2018 dan ditambah dengan mengambil 2- 4 sks mata kuliah yang ada pada kurikulum inti program studi yang dipilih atau pada program studi lain sesuai dengan minat dan kebutuhan penyeleaian tugas akhirnya.

  • Keempat, pada semester ke-6 dan atau sampai semester ke-7, program studi dapat memberikan fasilitas sebanyak 20 sks kepada mahasiswa untuk melakukan perkuliahan pada program studi yang berbeda di luar UPI dan/ atau melakukan magang di berbagai tempat sesuai dengan yang diajukan mahasiswa dan atas izin dan kesepakatan dengan pimpinan program studi. Pada kegiatan ini mahasiswa dianjurkan memanfaatkan waktu yang tersedia dengan menyusun dan menyelesaikan tugas akhir atau skripsi yang dipersyaratkan untuk menyelesaikan studinya.

Panduan Implementasi MBKM

WhatsApp Image 2023-02-09 at 17.44.20.jpeg
WhatsApp Image 2023-02-09 at 17.54.22 (2).jpeg

POB Pertukaran Mahasiswa MBKM

WhatsApp Image 2023-02-09 at 17.54.22 (1).jpeg

Panduan PPBM MBKM

  • Facebook
  • YouTube
  • Instagram
bottom of page